Rabu, 12 Oktober 2016

DaduNews - DAFTAR HARGA BARU ROKOK YANG TIDAK JADI NAIK DI INDONESIA 2017

Dadupoker
Belum lama ini, Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Wacana ini berhembus dari hasil penelitian yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Jumlah perokok akan berkurang drastis jika harga dinaikkan dua kali lipat atau maksimal Rp 50.000/per bungkus .

Berdasarkan survei yang dilakukannya pada 1.000 orang dalam periode Desember 2015 sampai Januari tahun ini, 75% responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga di atas Rp 50.000/per bungkus, Sementara,80% perokok setuju jika harga dan cukai rokok naik .

Kementerian Kesehatan mencatat, Indonesia bakal rugi USD 4,5 triliun hingga 2030 akibat perokok. Kerugian tersebut didapat jika beban penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, kanker, dan stroke tidak berkurang .

30% iuran BPJS disalurkan untuk penyakit tidak menular, Terutama penyakit akibat rokok. Ini anggaran yang cukup besar. Karena penyakit akibat rokok ini sangat mahal, maka klaim dari BPJS akan lebih besar,"

Wacana harga rokok di Indonesia yang naik hingga menjadi Rp 50.000/per bungkus kala itu terus menguat, Ketua DPR RI, Ade Komarudin mendukung wacana ini karena akan membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara, Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang .

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani aturan kenaikan harga rokok yang berlaku 1 Januari 2017. Berapa kenaikannya ? Kita tunggu saja karena politik ini hanya pemerintah yang tau dan pandai bersilat lidah !, Terimakasih .

0 komentar:

Posting Komentar