Sabtu, 05 November 2016

DaduNews - MABES POLRI AKAN LAKUKAN PEMERIKSAAN KEPADA GUBERNUR DKI JAKARTA AHOK

Dadupoker
Dalam kasus penistaan agama yang terjadi oleh Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau kerap di sapa (AHOK) ini, Secepatnya akan segera di periksa Polri, Dikatakan Mabes Polri mengenai kasus Ahok soal agama ini akan kami proses secepatnnya pada tanggal 07/11/2016  .

Kami Anggota Polri sudah siap kasus pak ahok ini dan akan segera melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan penistaan agama, Dalam dua minggu ini proses pengambilan saksi harus tuntas dan beres tidak boleh setengah-tengah lagi .

" Dari FPI sendiri kami Polri juga meminta Saksi hukum pidana bahasan termasuk rencana minta keterangan mengenai Gubernur DKI Jakarta saat ini ". Tegas Polri ke media .

Proses tetap akan kami lakukan, Tetapi semua itu memiliki prosedurnya dan untuk Sementara kami Polri minta keterangan dari beberap saksi ahli untuk mengetahui dan membahas secar detail dan setelah sudah siap kami Polri siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bapak AHOK .

Menurut Polri, " Hari selasa dan Rabu kami akan jadikan saksi ahli untuk gelar perkara, Paslanya agar sambil menunggu proses ini, Untuk Masyarakat kami himbaukan ini merupakan bentuk hukum sesuai dengan mekanisme standart yang di lakukan pihak kepolisian, Kami mengharapkan kepada masyarakat agar menahan dulu emosi masing-masing sampai kasus ini tuntas dan di selesaikan, Jangan membuat kericuhan yang mengakibatkan dampak kepada masyarakat lain dan negara PANCASILA", Tegasnya .

Jadilah warga negara yang taat kepada UUD dan Pancasila, Semua masalah pasti ada solusi dan jalan keluar ?, Bukan menyelesaikan masalah dengan hukum Rimba ?, Jadikan Diri anda masyarkat Smart untuk membangun negara kedepannya lebih baik lagi, TerimaKasih .

0 komentar:

Posting Komentar